PM Canada Dan Komunitas Ahmadiyah Canada

Tampilkan postingan dengan label Fatwa MUI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fatwa MUI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Februari 2008

Opini

MUI Dulu, MUI Sekarang


KOLOM: Hukum EDISI : 28
MUI yang dulu melang- gengkan status quo dan merestui keinginan penguasa. MUI yang sekarang memproduksi fatwa yang tak mampu menghalangi kekerasan, pengusiran dan penghancuran masjid dan sekolah. Ketika itu 7 Rajab 1395 H, atau tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, terjadi pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu'ama yang datang dari berbagai penjuru Tanah Air.
Sekitar 53 orang orang ulama dan aktivis dari berbagai ormas Islam, seperti antara lain Muhammadiyah, NU, al Irsyad al Washilyah dan al-Ittihadiyah berkumpul di pertemuan itu untuk melakukan persalinan lembaga bernama Majelis Ulama Indonesia.
Ide pendirian MUI ketika itu konon diarahkan, direstui dan didukung penuh oleh Presiden Soeharto. Terpilihlah sebagai Ketua MUI pertama Prof Hamka.

Salah satu fungsi penting yang diemban organisasi ini ketika itu adalah memberi fatwa dan nasihat mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan umat Islam sebagai amar ma'ruf nahi munkar.
Di awal berdirinya, saat dipimpin ulama kharismatik Buya Hamka, MUI bisa menempatkan diri sebagai organisasi independen dan berwibawa serta menjadi alat kontrol efektif terhadap pemerintah.
Salahudin Wahid mengatakan bahwa pada awal perkembangan MUI, di bawah pimpinan Hamka, MUI cukup bagus dan aspiratif dalam mengakomodasi kepentingan umat, namun lama kelamaan ternyata fungsi-fungsi mulai berubah. "MUI kemudian menjadi corong pemerintah dan kedudukannya inferior di bawah pemerintah."
Sepak terjang MUI yang seperti itu sempat menimbulkan hubungan tak harmonis dengan pemerintah Soeharto, terutama berkaitan dengan dikeluarkannya fatwa larangan mengikuti perayaan Natal bagi umat Islam. Buntutnya, Buya Hamka terpaksa mundur dari jabatannya.
Era sesudah itu, MUI relatif dekat dengan pemerintah. Bahkan terkesan menjadi corong pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan-kebijakan nasional seperti kebijakan keluarga berencana (KB) dan ekspor kodok.
MUI pulalah yang menyetujui SDSB (Sumbangan Sosial Berhadiah), dengan alasan untuk keselamatan dan persatuan bangsa padahal jelas sekali sikap itu merupakan tekanan dari Soeharto untuk menjaga keselamatan penguasa Orde Baru. Sikap itu amat sangat menyakitkan dan mengorbankan keselamatan umat, merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
MUI saat itu begitu mudahnya ditipu Abdul Gafur untuk menerima
hadirnya SDSB, seperti dikatakan mantan Menteri Agama Tarmidzi Taher, hanya dengan mengatakan "Cara pengumpulan dana seperti itu juga sudah seperti di negeri Arab. Ulama macam apa itu? Hanya dengan mendengar sudah terjadi di negara Arab, dianggap otomatis Islami" seru Tarmidzi.
Setelah kasus isu lemak babi di tahun 1988 yang meresahkan masyarakat, MUI pada 6 Januari 1989 mendirikan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM). MUI juga kemudian memprakarsai berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang diresmikan di Istana Bogor pada tanggal 30 Oktober 1991.
Sebagai lembaga masyarakat yang sempat lama mencicipi politik otoriter rezim Soeharto, MUI tidaklah bebas dari kepentingan dan bias politik. Bahkan rekam jejak MUI sedikit banyak mengisahkan lembaga yang berbau kepentingan politik.
Pada Kongres Umat Islam Indonesia bulan November 1998, masih lekang dalam ingatan publik betapa besarnya peran citra Kelompok Doa Bersama, yang terdiri dari sekelompok tokoh umat yang menggiring umat Islam untuk pejah gesang nderek Soeharto. Sikap itu dimotori MUI.
"Dulu kelompok itu selalu berdoa, agar Soeharto tetap sehat-sehat saja. Agar Soeharto memimpin bangsa ini selama-lamanya. Setelah Soeharto lengser keprabon, kelompok doa bersama mendukung BJ Habibie. Kekhasan mereka selalu memakai label-label Islam. Dulu kelompok ini berpikir Soeharto itu seolah-olah "Sayyidina
Ali". Itulah ungkapan yang mereka kembangkan, " sebut Ridwan Saidi mengenang.
Apa kiprahnya doa bersama? MUI melakukan gerakan untuk mempertahankan status quo. Lalu bermaksud mempertahankan pemerintahan Habibie yang dianggap kelanjutan dari Orde Baru.
MUI di era rezim Soeharto juga gemar melempar seruan agar umat Islam memilih wakil rakyat yang beragama Islam. Seruan itu tentu saja bermaksud mengarahkan suara umat untuk memilih Haji Muhammad Soeharto. Tokoh Cendikiawan NU Masdar Masudi melihat MUI tidak ubahnya sebagai pelicin jalan bagi pemerintah untuk mendapatkan dukungan dari umat.
Perhatian yang besar yang diberikan MUI kali itu tidak berkorelasi positif dengan kepentingan umat. Agak sulit dilupakan betapa MUI ketika lebih banyak melayani penguasa yang represif tinimbang membela hak-hak rakyat yang banyak diabaikan oleh penguasa.
Cendikiawan Muslim Said Agil Siradj oleh karenanya tak menampik betapa dalamnya keterlibatan politik MUI dalam membela penguasa. Jauh sebelum Gus Dur ingin membubarkan MUI, di tahun 1998 Said Agil mengusulkan pembubaran MUI. Alasannya antara lain karena MUI adalah organisasi produk Rezim Orde Baru, kental sekali dengan pemaksaan kehendak. Berdirinya MUI dituding Said dengan maksud untuk menyetir para ulama demi kepentingan pemerintah dalam memepertahankan status quo.
MUI pula disebut Said hanyalah organisasi ulama yang cuma menge-luarkan fatwa-fatwa tertentu dalam menyikapi situasi maupun kondisi yang sedang terjadi di Indonesia. Sikap ini samasekali tidak dibarengi dengan kualitas dakwah dan pendidikan kepada umat. Bahkan dalam mengeluarkan fatwapun MUI cenderung membela pemerintah. Kritik seperti inipun disampaikan Gus Dur dengan mengatakan MUI hanya sebagai perpanjangan tangan Departemen Agama.
Itulah kenyataan Majelis Ulama Indonesia di masa lalu. Kenyataan yang telah mengkhianati keagungan ulama sebagai Warasatal Anbiya yang seharusnya menjadi pemimpin di bumi dan mewarisi bumi dengan pemihakan kepada keadilan dan kepada nestapa kaum tertindas dari permainan politik maupun kekuasaan agama.
Fatwa MUI memang bermaksud melindungi umat, tetapi bukankah MUI juga berkewajiban untuk memberikan fatwa sesat bagi setiap upaya-upaya penyerangan yang terjadi pada pemeluk Ahamadiyah di Manislor Kuningan yang mengakibatkan kekerasan, penghancuran masjid, sekolah dan luka-luka pada anak-anak dan ibu-ibu?
MUI pula bertanggungjawab untuk melakukan dialog pemikiran kepada tarekat Wahidiyyah, atau kelompok salat dua bahasa yang mengalami pengusiran dan penangkapan karena fatwa sesat MUI.
Rakyat kini menunggu lahirnya ulama yang menyadari marwahnya sehingga mampu menjaga harga dirinya dari kepentingan politik. Karena harga seorang ulama semestinya berada di atas preferensi politik apapun. Ulama melindungi dan menjaga umat dari kebodohan, ketidakadilan, kekerasan bahkan dari kelaparan. Sudahkah itu dilakukan MUI?
http://www.adilnews .com/?q=en/ mui-dulu- mui-sekarang
.
Read More......

Opini

GUS DUR: Kembali ke Konstitusi
KOLOM: Berita Utama EDISI : 28
Apa Alasan Gus Dur menyatakan MUI harus dibubarkan?
Karena MUI itu melanggar UUD 1945. Padahal, di dalam UUD itu menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat dan kemerdekaan berbicara.
Mengapa MUI tidak melakukan peninjauan atas konstitusi yang isinya begitu gamblang itu?
Karena mereka itu goblok. Itu saja. Mestinya mereka mengerti. Mereka hanya melihat Islam itu sebatas institusi saja, padahal Islam itu adalah ajaran.
Apa seharusnya sikap MUI terhadap kelompok-kelompok Islam sempalan itu?
Dibiarkan saja. Karena itu sudah jaminan UUD. Harus ingat itu.
Sejauh mana kita toleran terhadap aliran-aliran itu?
Dibiarkan saja. Nanti juga ada proses sendiri. Masyarakat juga akan memilih sendiri.
Idealnya, MUI itu perannya apa?
Kalau mau berperan, MUI itu perannya besar. Yaitu tentang pemikiran-pemikiran keagamaan Islam. Misal saja, ada surat At Takaasur, di dalam tafsir ayat itu diterangkan untuk berbanyak anak dan harta benda. Kenapa tidak pernah berfikir untuk memperbanyak suara dalam pemilu. Lha wong itu terjadi.
Kedua, berfikir tentang Islam saja tidak cukup. Kita juga harus berfikir tentang Islam di Indonesia.
Apa yang membedakan Islam Indonesia?
Ya konstitusi.
Kalau dari historitas pendirian MUI, apakah menurut Gus Dur dari awal sudah tidak ideal?
Karena MUI itu alatnya Departemen Agama.
Apa pengertian "alat"?
Apa yang diinginkan Departemen Agama MUI jalankan. Kenapa MUI ribut tentang al Qiyadah, dan sempalan lain tapi sedari dahulu tidak ribut mengenai pemerintahan yang tidak demokratis, korupsi. Sebetulnya begitu banyak yang bisa dipikirin dan diomongin tapi ternyata MUI tidak berani.
Kalau MUI adalah alat negara, lalu apa keuntungan negara mengusik cara beragama kaum minoritas?
Karena pemerintah dari dulu itu selalu berpikir "mengapa tidak bisa campur tangan". Birokrasi kita itu kan selalu ingin campur tangan ke segala hal. Justru saya menegakkan demokrasi itu untuk menghindarkan campur tangan itu.
MUI itu membuat fatwa sesat itu melalui masukan dari umat tapi mereka tidak mentolelir bahwa kekerasan itu bukan implikasi dari fatwa mereka?
Itu omongan orang goblok mas. Kenapa sih dipake aja? Itu karena mereka melihat Islam dari institusi saja.
Gus Dur merasa perlu MUI harus dibubarkan?
MUI itu difungsikan oleh Departemen Agama untuk melanggar UUD. Kita sudah dijamin di UUD untuk kebebasan berbicara dan berpendapat. MUI itu lupa, bahwa kita hidup di Republik Indonesia. Jadi sejak tahun 1926 NU itu selalu meminta Islam dan nasionalis itu berdialog, bukan marah-marahan kayak gitu. Yang sekarang dilakukan oleh MUI terutama Kiai Ma'ruf Amin itu bertentangan dengan UUD. Mereka lupa bahwa yang dilakukan MUI itu ada dua yaitu Islam dan Nasionalis. Bukan hanya mempertahankan ajaran Islam saja. Yang dia lupa juga adalah "Islam di Indonesia".
Kata MUI, meski mereka mengeluarkan fatwa sesat mereka tidak pernah mempelopori tindakan kekerasan?
MUI itu goblok. Dia itu harus tahu apa yang diputuskan dan diomongkan. Itu punya akibat berat.
Mereka hanya bilang "kami membela Islam"?
Sekarang saya tanya. MUI ngomong begitu itu terus apa dia berani mengatakan bahwa pemerintahan ini tidak demokratis. Kalau itu dia tidak berani ngomong. Padahal sudah terjadi pelanggaran konstitusi.
Apakah semua orang Islam di Indonesia menyerahkan urusan ke MUI?
Ya itu, makanya, kok ngomong seenaknya saja. Yang paling penting, MUI itu hanya salah satu ormas dari sekian banyak ormas Islam.
Harusnya bagaimana Gus?
Ya biarkan saja. Umat Islam di Indonesia ini ada dua macam. Ada umat Islam yang referensinya UUD, yaitu jaminan kebebasan berpendapat dan berbicara dan ada umat Islam yang referensinya ajaran Islam itu sendiri. Ya kita harus jujur untuk mengamali ini.
Apakah di dalam Islam Indonesia tidak ada otoritas?
Tidak ada. Ada ujar-ujar di dalam Islam: "Tidak ada agama tanpa pengelompokan, dan tidak ada pengelompokan kecuali ada kepemimpinan, dan tidak ada kepemimpinan bila tidak ada sang pemimpin." Selesai sudah.
Berarti Islam Indonesia tidak ada pemimpin?
Mestinya ada. Tapi dalam kita bernegara kita menghilangkan Mufti. Itu masalahnya.
Bisa dijelaskan "menghilangkan Mufti"?
Memang tidak ada. Mau diapain lagi. Lalu oleh Departemen Agama dicoba dibuat Mufti. Supaya mereka bisa didengar. Tapi dia tahu itu melanggar UUD. Lalu mereka serahkan kepada MUI sebagai Muftinya.
MUI itu memberikan "fatwa sesat" karena ada keresahan di masyarakat?
Mana keresahan di masyarakat. Apa keresahannya? Lha wong mereka yang menentukan kok. Yang resah itu yang tolol-tolol saja.
Siapa sesungguhnya yang bisa mengeluarkan fatwa sesat, apakah kejaksaan, pengadilan?
Yang bisa sebetulnya Pakem (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat). Saya sudah bilang dari dulu, jangan gunakan kata sesat. Sebab kalau kita pandang orang lain sesat kita juga dipandang sesat pula. Orang Mu'tazilah memandang kita sesat, orang Syiah pula, belum lagi kalau orang Kristen, orang Hindu, Budha memandang kita, mereka itu kalau memandang kita, ya sesat. Bagaimana jadinya kita.
Di MUI isinya juga ada orang NU?
Tidak peduli NU atau tidak NU, harus diberantas. Karena bertentangan dengan UUD.
Di Indonesia ini menurut Gus Dur tidak ada pemimpin, lalu kalau ada konflik di antara umat siapa yang akan mendamaikannya?
Ya mereka sendiri.
Gus Dur percaya mereka bisa menyelesaikan konfliknya sendiri-sendiri?
Karena mereka walau berbeda tapi akan tetap satu. Bhineka Tunggal Ika.
Selain di konstitusi, sebetulnya ada tidak sandaran agama Islam agar tidak cepat-cepat mengatakan sesat?
Begini, ada ujar-ujar para ulama. "Pendapat seorang mujtahid atas lawannya tidak akan dianggap". Artinya kalau kita anggap sesat maka lawannya juga tidak terima. Selain itu, Islam itu sesungguhnya, Masya Allah, begitu luas.
Gus Dur menganggap MUI ini sama seperti ormas lain?
Memang iya.
Anda dulu juga anggota MUI bukan?
Dulu saya keluar dari MUI. Karena Kiai Hasan Basri juga seperti sekarang. Main klaim sesat. Saya dari awal sudah berseberangan karena saya berpatokan pada UUD. NU pada pada tahun 1935 Muktamar ke 9 di Banjarmasin itu sudah menyatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam. Tidak perlu negara Islam untuk menjalankan syariah. Nah, apa yang dilakukan MUI itu sudah seperti negara Islam, makanya saya tolak.
Persoalannya adalah Islam selalu dilihat dari institusi bukan ajaran. Kalau ajaran, maka perbedaan itu ditolelir. Perbedaan yang ada di Indonesia ini berasal dari abad ke 5 Hijriah. Ketika itu di Al Azhar Kairo telah diputuskan, ada yang melarang ziarah kubur dan ada yang menganjurkan ziarah kubur. Yang melarang ziarah kubur menjadi Muhammadiyah dan yang menganjurkan menjadi NU. Jadi perbedaan itu ternyata sudah ada dari dulu. Tidak ada masalah apa-apa. Tapi Jusuf Kalla mengusulkan harus jadi satu ru'yah. Padahal mereka itu sudah lain-lain.
Apakah Gus Dur bisa menjamin bahwa NU tidak akan mengintervensi atau bahkan mengganggu kehidupan beragama kelompok lain?
Tidak bisa menjamin-jamin. Kita berusaha saja mendidik diri kita kembali.
Apa pendidikan yang terbaik?
Kembali ke konstitusi. Karena hanya itu dasar negara ini. ....


http://www.adilnews .com/?q=en/ gus-dur-kembali- ke-konstitusi
Read More......

Mau Lihat Pesawat Boeing Landing Di atas Mobil?